Artinya, " Berzikirlah, dengan menyebut nama Allah dalam beberapa hari tertentu saja. Barangsiapa yang ingin
berangkat (dari Mina) dua hari kemudian, maka tiada dosa baginya. Barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula bagi orang yang ingin bertakwa."