Halaman Utama|Hubungi kami
Kerajaan Arab Saudi
Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan
 
Bermalam Di Mina
::Dalil
::Fikih
::Larangan
::Lokasi
::Waktu

Jenis Haji
::Haji Tamatu
::Haji Qiran
::Haji Ifrad

::Haji Langkah demi langkah
::Haji Wada'
::Ziarah Madinah
::Hukum kurban dan dam
::Kisah Alquran

Multimedia
::Foto
::Cuplikan

  

Manasik Haji - Bermalam Di Mina - Dalil
Halaman Utama > Manasik Haji > Bermalam Di Mina > Dalil

1. Allah berfirman:

واذكروا الله في أيام معدودات فمن تعجل في يومين فلا إثم عليه ومن تأخر فلا إثم عليه لمن اتقى

Artinya, " Berzikirlah, dengan menyebut nama Allah dalam beberapa hari tertentu saja. Barangsiapa yang ingin berangkat (dari Mina) dua hari kemudian, maka tiada dosa baginya. Barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula bagi orang yang ingin bertakwa."
2. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., dia berkata, " Adapun Rasulullah, beliau bermalam dan tetap berada di Mina "
3. Dari Umar ra. dia berkata, bahwa, " Rasulullah saw. melarang orang bermalam di balik Aqabah dan menyuruh mereka supaya masuk ke dalam kawasan Mina. "
Halaman Utama|Hubungi kami
Hak cipta milik Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan, kecuali untuk maksud-maksud penelitian dan dakwah
Isi situs tidak harus berarti mengekspresikan pendapat Kementerian Wakaf
Dikembangkan oleh Harf untuk Teknologi Informasi